Pengadilan Shanghai telah mengambil langkah penting untuk sektor mata uang kripto dengan mengakui aset digital, termasuk Bitcoin, sebagai bentuk properti yang sah. Keputusan ini tidak berarti legalisasi perdagangan mata uang kripto di Tiongkok, di mana kontrol peraturan yang ketat dan larangan penambangan dan perdagangan kripto sebelumnya telah diberlakukan. Namun, preseden ini memastikan bahwa cryptocurrency dapat dilindungi undang-undang dalam hal kepemilikan. Misalnya, memungkinkan Anda untuk pergi ke pengadilan jika terjadi penipuan atau pencurian aset digital.
Keputusan ini bisa menjadi sinyal penting bagi komunitas kripto global, mengingat pengaruh Tiongkok terhadap pasar keuangan. Namun, para ahli menekankan bahwa kebijakan Tiongkok saat ini masih keras terhadap mata uang kripto publik, dengan fokus pada pengembangan mata uang digital milik bank sentral, yuan digital.
#China#cryptocurrency#bitcoin#cryptoproperty#Shanghai#blockchain#digitalassets#regulasi#penegakan hukum #teknologi