Mantan Presiden AS Donald Trump dilaporkan sedang mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Langkah ini menandakan meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan ICC karena pihak Trump mengkritik tindakan pengadilan.
Perkembangan Kunci:
1. Menargetkan Pejabat ICC: Trump dilaporkan sedang menjajaki sanksi terhadap jaksa kepala ICC Karim Khan dan para hakim yang terlibat dalam surat perintah tersebut. Langkah-langkah ini dapat mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, dan pembatasan kerjasama dengan ICC, mengikuti strategi serupa yang diterapkan selama masa kepresidenannya.
2. Posisi Pro-Israel: Calon penasihat keamanan nasional Trump, Mike Waltz, mengumumkan rencana untuk “respon kuat terhadap bias antisemitik ICC dan PBB,” memperkuat keselarasan pemerintahan dengan Israel. Waltz menekankan bahwa kebijakan tegas akan diumumkan paling lambat Januari.
3. Menantang Badan Internasional: Sanksi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melawan organisasi internasional yang dianggap Trump secara tidak adil menargetkan sekutu AS, khususnya Israel. Ini mengikuti skeptisisme AS yang telah lama ada terhadap yurisdiksi ICC atas negara-negara non-anggota atau sekutunya.
Implikasi:
Ketegangan Geopolitik: Sanksi dapat memperdalam perpecahan antara AS dan ICC, mempersulit proses hukum internasional dan hubungan diplomatik.
Solidaritas dengan Israel: Tindakan yang diusulkan Trump semakin menyoroti dukungan tanpa henti pemerintahannya terhadap Israel di tengah pengawasan global yang semakin meningkat.
Dampak pada Keadilan Global: Para kritikus berargumen bahwa sanksi terhadap pejabat ICC melemahkan independensi pengadilan dan kemampuannya untuk mempertanggungjawabkan individu atas dugaan kejahatan perang.
Konteks yang Lebih Luas:
Langkah ini menyoroti perselisihan yang sedang berlangsung antara ICC dan negara-negara yang skeptis terhadap otoritasnya. AS secara konsisten mempertanyakan yurisdiksi pengadilan atas warganya atau sekutunya, mencerminkan keengganan yang lebih luas untuk menyerahkan kedaulatan kepada badan hukum internasional.
Saat Trump berpotensi kembali ke panggung politik, sikap keras ini menegaskan komitmennya terhadap Israel sambil menantang apa yang ia anggap sebagai penyalahgunaan oleh organisasi internasional. Beberapa bulan mendatang diperkirakan akan mengungkap konsekuensi luas dari sanksi potensial ini terhadap keadilan global dan diplomasi internasional.