Menurut Odaily, Sekretaris Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui, mengumumkan rencana untuk memperkenalkan RUU yang mengatur penerbit stablecoin ke Dewan Legislatif dalam tahun ini. Langkah ini bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin, yang merupakan mata uang digital yang dipatok pada mata uang fiat tradisional. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan pasar keuangan.

Selain regulasi stablecoin, pemerintah Hong Kong berfokus pada penerapan kecerdasan buatan (AI) yang bertanggung jawab di sektor jasa keuangan. Bulan lalu, sebuah deklarasi kebijakan dikeluarkan yang menguraikan sikap dan pedoman pemerintah tentang penggunaan AI. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan bahwa teknologi AI diterapkan secara bertanggung jawab dan etis, sehingga mempercepat pengembangan kapasitas produksi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Lebih jauh, berbagai upaya tengah dilakukan untuk memperluas penerapan teknologi tokenisasi di pasar modal. Pemerintah berencana untuk mengoptimalkan berbagai aspek platform proyek mBridge dan memperluas partisipasi dari lembaga publik dan swasta. Prakarsa ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengintegrasikan tokenisasi ke dalam sistem keuangan, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memajukan pengembangan dan standarisasi sistem yang terkait dengan pasar tokenisasi melalui proyek Ensemble. Proyek ini bertujuan untuk menetapkan standar industri dan meningkatkan infrastruktur yang diperlukan untuk ekosistem keuangan tokenisasi yang kuat. Upaya ini mencerminkan dedikasi Hong Kong untuk mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global terkemuka dengan merangkul kemajuan teknologi dan inovasi regulasi.