Departemen Kehakiman AS telah mengumumkan penyitaan Popeyetools, sebuah pasar kejahatan siber, dan mengungkap perannya dalam transaksi cryptocurrency ilegal. Para administrator Abdul Ghaffar, Abdul Sami, dan Javed Mirza didakwa menjual data keuangan yang dicuri dan memfasilitasi kejahatan yang melibatkan ransomware dan penipuan. Sejak 2016, Popeyetools menghasilkan $1,7 juta dalam pendapatan, sebagian dari pembayaran cryptocurrency, dan menjual data kartu kredit yang dicuri serta informasi pribadi yang dapat diidentifikasi. Otoritas juga menyita cryptocurrency senilai $283,000 dari dompet yang dikendalikan oleh Sami. Jaksa AS Trini E. Ross menyoroti kolaborasi global dalam membongkar platform tersebut, yang mengiklankan layanan seperti “Live Fullz” dan alat untuk memvalidasi data keuangan yang dicuri. Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Kasus ini melibatkan penegakan hukum internasional, menekankan sikap tegas terhadap kejahatan yang didukung crypto.