BIT Mining, sebelumnya 500.com, telah setuju untuk membayar denda sebesar $10 juta untuk menyelesaikan keterlibatannya yang diduga dalam skema suap. Menurut penyelidikan yang diluncurkan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), perusahaan tersebut menyuap pejabat pemerintah Jepang.
Dampak Hukum dan Penuntutan Tertunda
Dalam dokumen pengadilan antara 2017 dan 2019, BIT Mining mengungkapkan bahwa mereka membayar $1,9 juta melalui konsultan untuk menyuap pejabat pemerintah Jepang. Suap tersebut dimaksudkan untuk membantu mereka memenangkan tawaran untuk resor kasino. Namun, tawaran tersebut tidak berhasil.
Untuk konteks, 500.com berfungsi sebagai penyedia layanan lotere olahraga online. Meskipun berbasis di provinsi Shenzhen, Tiongkok, sahamnya diperdagangkan di Bursa Saham New York sebagai WBAI. Namun, pada bulan April 2021, perusahaan beralih dari lotere untuk fokus pada penambangan cryptocurrency. Ini menyebabkan langkah rebranding dan perubahan nama dari 500.com menjadi BIT Mining, dengan simbol sahamnya menjadi BTCM.
Dalam kasus terhadapnya, DOJ menuduh mantan CEO perusahaan, Zhengming Pan, seorang warga negara Tiongkok, dengan pelanggaran Undang-Undang Praktik Korup Luar Negeri (FCPA). Sementara itu, BIT Mining memasuki perjanjian penuntutan tertunda selama 3 tahun dengan DOJ. Pelanggaran yang dikenakan terhadapnya adalah satu tuduhan konspirasi untuk melanggar ketentuan anti-suap dan buku dari FCPA.
Sikap DOJ dan SEC terhadap Skandal Suap BIT Mining
Nicole M. Argentieri, kepala Divisi Kriminal DOJ, menekankan bahwa tuduhan terhadap Pan menunjukkan komitmen departemen untuk menjalankan keadilan. Argentieri menegaskan bahwa individu swasta dan entitas korporat yang melanggar hukum akan selalu bertanggung jawab atas kejahatan mereka.
Pada tahun 2022, DOJ juga menuntut beberapa pelaku dari Tiongkok, Guochun He dan Zheng Wang, karena diduga mengganggu sistem peradilan AS. Mereka dituduh mencari informasi dari dalam tentang kasus kriminal AS.
Demikian pula, Charles E. Cain, Kepala Unit FCPA Divisi Penegakan SEC, mengutuk tindakan suap tersebut. Dia mencatat bahwa tindakan semacam itu mengganggu operasi pasar yang lancar dan merusak kepercayaan investor.
Denda yang Dikurangi di Tengah Kendala Keuangan BIT Mining
Menurut undang-undang AS, hukuman pidana berdasarkan pedoman penjatuhan hukumannya seharusnya sebesar $54 juta. Namun, karena kendala keuangan perusahaan, kesepakatan antara DOJ dan BIT Mining menetapkan denda sebesar $10 juta.
Selain itu, BIT Mining akan membayar $4 juta kepada SEC untuk tuduhan serupa. Ini adalah denda sipil terhadap perusahaan. Perlu dicatat bahwa SEC telah menempatkan skema suap tersebut sekitar $2,5 juta. Ini termasuk suap tunai, tip mahal, dan hiburan.
Artikel 'BIT Mining Menyelesaikan Masalah dengan DOJ dan SEC untuk Menyelesaikan Skandal Suap' pertama kali muncul di TheCoinrise.com.