Berita BlockBeats, 19 November, menurut The Block, mengutip berita dari lembaga berita Rusia Interfax pada hari Senin, melaporkan bahwa pemerintah Rusia telah menyetujui draf amandemen undang-undang yang bertujuan untuk mengenakan pajak atas pendapatan dan pengeluaran dari perdagangan cryptocurrency dan aktivitas penambangan.
Menurut proposal, cryptocurrency akan dikategorikan sebagai 'aset' dalam pajak. Ini berarti pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas penambangan akan dikenakan pajak berdasarkan nilai pasar saat diterima. Namun, penambang dapat mengurangi pengeluaran terkait aktivitas penambangan dari pendapatan yang dikenakan pajak.
Selain itu, perdagangan cryptocurrency akan bebas dari pajak pertambahan nilai, sementara pendapatan dari perdagangan akan dikenakan tarif pajak yang sama dengan perdagangan sekuritas, dengan tarif pajak penghasilan pribadi maksimum sebesar 15%.