Pada tanggal 14 November, jurnalis Fox Business Eleanor Terrett mengungkapkan di X bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Pennsylvania telah memperkenalkan undang-undang yang bertujuan untuk mengizinkan negara bagian tersebut memasukkan Bitcoin sebagai aset cadangan pada neracanya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengakui Bitcoin sebagai penyimpan nilai.

Undang-undang yang diusulkan menandakan langkah signifikan menuju pengintegrasian mata uang kripto ke dalam sistem keuangan negara bagian, yang mencerminkan tren adopsi aset digital yang terus meningkat. Dengan mempertimbangkan Bitcoin sebagai aset cadangan, Pennsylvania bertujuan untuk mendiversifikasi kepemilikan keuangannya dan berpotensi meningkatkan stabilitas fiskalnya. Inisiatif ini sejalan dengan pergeseran global di mana pemerintah dan lembaga semakin menyadari potensi mata uang kripto sebagai instrumen keuangan yang layak.

Pengenalan undang-undang ini dapat membuka jalan bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan langkah-langkah serupa, yang berpotensi memengaruhi kebijakan nasional tentang mata uang digital. Karena Bitcoin terus mendapatkan daya tarik sebagai kelas aset yang sah, pencantumannya dalam cadangan negara dapat memperkuat kredibilitas dan penerimaannya dalam keuangan arus utama. Hasil dari usulan legislatif ini akan dipantau secara ketat oleh para pendukung dan pengkritik mata uang kripto, karena dapat menjadi preseden bagi strategi keuangan masa depan yang melibatkan aset digital.