Pemerintah Inggris dilaporkan sedang mempercepat upayanya untuk memperkenalkan regulasi mata uang kripto baru untuk mengimbangi daya tarik kebijakan pro-kripto yang muncul di Amerika Serikat di bawah Donald Trump.

https://twitter.com/crypto/status/1856934507070562339

Seiring dengan kemenangan pemilu Trump baru-baru ini yang telah memicu optimisme baru di kalangan investor yang memandang AS sebagai tujuan yang menguntungkan bagi aset digital, Inggris mengambil langkah-langkah tegas untuk tetap kompetitif dalam lanskap aset digital global.

Legislasi Stablecoin untuk Memperkuat Pasar Domestik

Departemen Keuangan Inggris berencana untuk meluncurkan undang-undang yang berfokus pada regulasi stablecoin. Menurut laporan terbaru, dua RUU penting sedang dikembangkan untuk mendukung penyedia stablecoin sekaligus menutup celah regulasi yang ada.

Undang-undang tersebut akan mencakup pengecualian tertentu, khususnya yang menargetkan layanan yang terkait dengan staking dan dompet kustodian. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Inggris untuk meyakinkan perusahaan kripto tentang lingkungan regulasi yang stabil, mendorong mereka untuk tetap berada di Inggris atau pindah ke sana.

Dengan AS yang semakin kuat di bawah sikap pro-kripto Trump, langkah ini sangat penting bagi Inggris untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya. Rencana Departemen Keuangan bertujuan untuk menawarkan kerangka kerja yang aman namun fleksibel bagi penyedia stablecoin, memastikan bisnis tidak bermigrasi ke yurisdiksi yang lebih menguntungkan, terutama di tengah sentimen pro-kripto yang saat ini memengaruhi kebijakan AS.

RUU Properti untuk Melindungi Kepemilikan Aset Digital

Di luar stablecoin, Inggris juga tengah menggodok langkah-langkah yang lebih luas guna melindungi aset digital melalui RUU Properti, yang diperkenalkan awal September.

RUU ini bertujuan untuk melegalkan penggunaan aset digital seperti mata uang kripto, token yang tidak dapat dipertukarkan, dan kredit karbon sebagai hak milik pribadi. Dengan cara ini, dasar hukum untuk perlindungan hak kepemilikan akan diperkuat secara tak terkira, yang menjadi sangat penting mengingat semakin aktifnya investor dalam memperkenalkan aset digital.

RUU ini dibuat untuk meningkatkan kejelasan hukum, sehingga pengadilan dapat menangani kasus-kasus yang lebih rumit yang melibatkan sengketa atas aset digital, seperti yang terjadi dalam penyelesaian perceraian atau kasus penipuan. Inggris bermaksud untuk mengatasi tantangan hukum ini guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi bisnis dan investor aset digital perorangan.

Pergeseran Strategis dalam Menanggapi Perkembangan di AS

Hal ini terutama benar karena regulasi pasar kripto di Inggris dapat dikaitkan dengan penyeimbangan kembali perhatian terhadap pasar Amerika di bawah agenda pro-mata uang kripto Trump.

Pemerintahan Trump telah mengisyaratkan bahwa AS mungkin mendukung upaya menjadikan aset digital sebagai bagian yang lebih penting dari arus investasi negara, yang memicu perdebatan mengenai apakah mata uang kripto seperti bitcoin bahkan dapat dianggap sebagai mata uang cadangan.

Kebijakan baru yang muncul di AS untuk memperlambat aktivitas regulasinya telah menyebabkan meningkatnya persaingan internasional, yang memaksa Inggris untuk meningkatkan rencana regulasinya sendiri. Rencana Departemen Keuangan akan membantu menjaga Inggris sebagai tujuan yang menarik bagi perusahaan kripto sekaligus memberi investor perlindungan yang memadai untuk memungkinkan pertumbuhan yang seimbang.

Postingan Inggris Mempercepat Rencana Regulasi Kripto di Tengah Meningkatnya Daya Tarik AS di Bawah Trump muncul pertama kali di Coinfomania.