Bankman-Fried yang dihukum dapat menghadapi hukuman penjara 100+ tahun
Sam Bankman-Fried dihukum karena penipuan besar-besaran yang menyebabkan runtuhnya bursa FTX miliknya.
Untuk setiap dakwaan yang paling serius, ia menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara, yang jika dijumlahkan bisa mencapai lebih dari 100 tahun penjara.
Hakim Lewis Kaplan menetapkan tanggal hukuman pada bulan Maret.
Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan dia akan mempertimbangkan banding.