📢 Juri AS dengan suara bulat memutuskan pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF) bersalah atas tujuh dakwaan dalam persidangan pidananya, termasuk penipuan keuangan, penipuan sekuritas, dan membantu serta bersekongkol dalam pencucian uang, dengan potensi hukuman hingga 110 tahun. SBF berencana mengajukan banding. ⚖️👨‍⚖️ #BitcoinWorld #SBFVerdict 🏛️🔍📜