Golden Finance melaporkan bahwa pada acara Hari Menabung Sedunia yang diadakan pada tanggal 31 Oktober, Menteri Ekonomi dan Keuangan Italia Giancarlo Giorgetti membantah kritik terhadap rencana kenaikan pajak keuntungan modal pada mata uang kripto seperti Bitcoin menjadi 42%. Giorgetti mengatakan aset digital membawa "risiko yang sangat tinggi" dan pajak keuntungan modal kripto sebesar 42% diperlukan. Sebelumnya, Dewan Menteri Italia menyetujui rancangan undang-undang anggaran untuk meningkatkan pajak keuntungan modal atas Bitcoin dari 26% menjadi 42%. Usulan kenaikan pajak masih perlu ditinjau dan disetujui oleh anggota parlemen Italia sebelum dapat diterapkan.