Indonesia's Bappebti Gives Crypto Exchanges More Time for PFAK License

  • Bappebti Indonesia memperpanjang batas waktu bagi bursa kripto untuk memenuhi persyaratan perizinan.

  • Peraturan tersebut telah mengalami revisi ketiga untuk memastikan transaksi kripto terorganisir dan aman di pasar.

  • Fokusnya adalah pada transisi platform perdagangan kripto dari status registrasi sementara saat ini (CPFAK) ke status lisensi penuh (PFAK).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan waktu hingga akhir November 2024 bagi bursa mata uang kripto dalam negeri untuk memenuhi persyaratan mendapatkan izin Pedagang Aset Kripto Fisik (PFAK). Langkah regulator ini terkait dengan Peraturan BAPPEBTI No. 9 Tahun 2024. Peraturan yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2021 ini telah direvisi sebanyak tiga kali untuk memastikan transaksi kripto terorganisasi dan aman.

Indonesia mulai berupaya untuk melisensikan bursa kripto pada tahun 2019 dengan peraturan yang mengharuskan otorisasi untuk operasi kripto. Pemberitahuan perpanjangan, yang didasarkan pada pembaruan tanggal 18 Oktober, berfokus pada transisi platform perdagangan kripto dari pendaftaran sementara (CPFAK) ke lisensi penuh (PFAK). Hal ini memberi platform kripto waktu tambahan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan, termasuk menjadi perusahaan masa depan…

Postingan Bappebti Indonesia Beri Bursa Kripto Lebih Banyak Waktu untuk Lisensi PFAK muncul pertama kali di Coin Edition.