Odaily Planet Daily News Akun publik Pengadilan Rakyat Kabupaten Yi'an mengungkap kasus penjualan kembali koin U dalam mode ambil dan bawa. Akun tersangka Wang Moumou di APP "U Pier" menjual kembali koin U dalam bentuk ambil Modus -and-go, menggunakan 11 orang lain Sebanyak 564.000 yuan dana palsu diterima oleh enam kartu bank. Wang Moumou mendapat untung lebih dari 60.000 yuan, yang dihamburkannya. Dalam kasus ini, terdakwa Wang Moumou dihukum penyembunyian, Karena menyembunyikan hasil kejahatan, dia dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara dan denda RMB 15.000. Hukuman ini sekarang berlaku.