• RAK DAO akan meluncurkan kerangka hukum untuk DAO di UEA pada tanggal 25 Oktober.

  • Kerangka kerja ini memungkinkan pendaftaran jarak jauh dan memperjelas persyaratan hukum dan pajak.

Oasis Aset Digital Ras Al Khaimah (RAK DAO) di UEA berencana untuk memperkenalkan kerangka hukum bagi organisasi otonom terdesentralisasi (DAO). Kerangka ini akan dibahas di Klinik Hukum DAO, sebuah acara yang diselenggarakan oleh firma hukum NeosLegal, pada tanggal 25 Oktober.

Yang terpenting, kerangka kerja baru ini bertujuan untuk memperjelas tata kelola dan persyaratan hukum bagi DAO yang beroperasi di UEA. Menurut Irina Heaver, mitra di NeosLegal, kerangka kerja ini akan membentuk struktur yang jelas bagi DAO. Ini akan mencakup penanganan kewajiban dan manfaat pajak, memungkinkan DAO memiliki aset on-chain dan off-chain, serta menawarkan perlindungan hukum bagi pendiri, anggota, dan kontributor DAO.

Kerangka kerja tersebut juga mencakup ketentuan yang akan memungkinkan DAO untuk terlibat dalam kontrak yang mengikat secara hukum. Selain itu, pedoman untuk menyelesaikan sengketa internal dan eksternal akan diperkenalkan. Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan dan stabilitas hukum bagi DAO, memastikan mereka dapat beroperasi sesuai dengan peraturan UEA.

Pendaftaran Jarak Jauh untuk DAO

Salah satu fitur penting dari kerangka hukum baru ini adalah kemampuan DAO untuk didaftarkan dari jarak jauh. Ini berarti bahwa organisasi tidak memerlukan kehadiran fisik di UEA untuk menetapkan status hukum. Irina Heaver menyoroti bahwa fitur ini akan memungkinkan partisipasi global dalam sektor aset digital UEA yang sedang berkembang.

Kemampuan untuk mendaftar dari jarak jauh diharapkan dapat menarik minat DAO internasional yang mencari lingkungan regulasi yang menguntungkan. Selain itu, DAO yang terdaftar akan dapat membuka rekening bank lokal, yang akan memudahkan operasi keuangan mereka. Langkah ini dapat membantu menyederhanakan proses pengelolaan dana dan transaksi yang terkait dengan aset virtual.

Dengan mengurangi hambatan finansial untuk masuk, UEA menyediakan opsi yang kompetitif bagi organisasi yang terdesentralisasi. Kerangka hukum ini diharapkan dapat menarik berbagai DAO yang mencari lingkungan yang mudah diakses dan hemat biaya untuk beroperasi. Selain itu, pengenalan kerangka hukum ini menyoroti pendekatan UEA dalam menciptakan lingkungan regulasi yang mendukung bagi DAO. Kerangka hukum ini menetapkan pedoman yang jelas untuk tata kelola, kewajiban pajak, dan perlindungan hukum, yang mendorong pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana organisasi-organisasi ini dapat beroperasi sesuai hukum.

Kerangka kerja ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pendaftaran dan pengelolaan operasi DAO. Dengan demikian, menjadikan UEA sebagai tujuan yang menarik bagi entitas yang terdesentralisasi. Selain itu, kerangka kerja ini dapat mendorong kolaborasi antara DAO dan bisnis tradisional.