Bentrokan yang sedang berlangsung antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Baru-baru ini, para eksekutif Ripple menyuarakan ketidakpuasan mereka di media sosial, dengan mengklaim bahwa SEC telah mengabaikan putusan pengadilan baru-baru ini terkait XRP.

Stuart Alderoty, Kepala Bagian Hukum Ripple, terus menentang pernyataan SEC bahwa XRP memenuhi syarat sebagai sekuritas, meskipun ada putusan pengadilan yang menguntungkan. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, bahkan menyebut SEC sebagai "lembaga pemberontak" dalam pernyataan publiknya.

Ripple, yang didirikan pada tahun 2012 dan berganti nama menjadi Ripple Labs pada tahun 2013, dengan cepat mengukir namanya di sektor mata uang kripto, khususnya dengan pendekatan inovatifnya terhadap pembayaran lintas batas. Namun, keberhasilan ini mengundang perhatian dari SEC, yang telah menyelidiki perusahaan tersebut selama beberapa tahun, dengan klaim bahwa XRP adalah sekuritas.

Kemenangan hukum terbaru bagi Ripple terjadi dalam kasus Bitnomial, di mana seorang Hakim Distrik AS memutuskan bahwa kontrak berjangka XRP tidak berada di bawah yurisdiksi SEC, yang memperkuat argumen bahwa XRP bukanlah sekuritas. Putusan ini dipandang sebagai kemenangan signifikan bagi Ripple dan para pendukungnya.

Meskipun ada kemajuan ini, SEC tetap teguh pada posisinya, terus menggolongkan XRP sebagai sekuritas. Tim hukum Ripple mengkritik SEC karena mengabaikan keputusan pengadilan, dengan alasan bahwa tindakan tersebut merusak kredibilitas lembaga tersebut. Alderoty menggambarkan sikap SEC sebagai inkonstitusional, sementara Garlinghouse telah menyatakan frustrasi atas anggapan lembaga tersebut mengabaikan hukum.

Dukungan untuk Ripple meluas hingga ke luar komunitas mata uang kripto, dengan para ahli hukum mempertanyakan motif dan tindakan SEC. Kritik baru-baru ini terhadap perilaku SEC dalam kasus lain hanya mengintensifkan pengawasan terhadap pendekatannya terhadap Ripple.