[TD Bank menjadi bank pertama di Amerika Serikat yang mengakui konspirasi melakukan pencucian uang dan didenda $3 miliar] Golden Finance melaporkan bahwa minggu lalu, Jaksa Agung AS Merrick B. Garland mengumumkan di Washington bahwa TD Bank, salah satu lembaga keuangan terbesar di AS, telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan kejahatan, termasuk konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan pencucian uang. Garland mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa TD Bank setuju untuk menerima denda pidana sebesar $1,8 miliar, yang bila digabungkan dengan tindakan penegakan sipil, menjadikan total denda yang ditanggung bank menjadi sekitar $3 miliar. Dia mencatat bahwa resolusi tersebut mencakup “denda terbesar yang pernah dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan pertama kalinya Departemen Kehakiman menilai sebuah bank setiap hari.”