Ripple dalam Masalah: Investor XRP Waspada!

Bursa kripto Bitnomial telah mengajukan gugatan terhadap SEC, mengklaim 36204072371 adalah sekuritas.

Bursa kripto Bitnomial telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan lima komisaris. Bursa tersebut menuduh lembaga tersebut "melanggar yurisdiksinya atas aset digital" dengan mengklaim bahwa XRP adalah sekuritas.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Illinois pada 10 Oktober, Bitnomial berpendapat bahwa XRP dianggap sebagai komoditas dan bahwa SEC "menjalankan yurisdiksi atas produk yang diatur oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas dan tunduk pada yurisdiksi eksklusifnya."

Bitnomial berpendapat bahwa putusan SEC dalam gugatannya terhadap Ripple Labs menganggap bahwa XRP yang diperdagangkan di pasar sekunder bukanlah sekuritas. Pada 2 Oktober, SEC telah mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan Hakim Analisa Torres. Bitnomial tengah mencari putusan deklaratif bahwa kontrak berjangka XRP-nya bukan sekuritas dan putusan pengadilan yang mencegah SEC menegaskan yurisdiksi atas derivatif atau mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan karena mendaftarkannya. Pada 8 Oktober, bursa aset digital global Cryptocom juga mengajukan gugatan terhadap SEC setelah menerima pemberitahuan Wells yang menunjukkan bahwa SEC dapat mengambil tindakan terhadap perusahaan tersebut. Gugatan Bitnomial muncul saat Canary Capital mengajukan gugatan kepada SEC pada 8 Oktober untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) spot, beberapa hari setelah Bitwise mengajukan gugatan serupa.