Ripple Labs telah mengajukan banding silang dalam sengketa hukum yang telah berlangsung lama terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dalam upaya untuk membalikkan poin dari keputusan yang menguntungkan regulator. Langkah ini menandai titik kunci dalam pertarungan regulasi yang dapat menjadi preseden penting bagi industri aset kripto.

Ripple Labs telah meningkatkan konfrontasinya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dengan mengajukan banding silang yang berupaya untuk menantang aspek-aspek tertentu dari keputusan yang dikeluarkan pada Juli 2023. Dalam keputusan tersebut, pengadilan memutuskan bahwa, sementara penjualan XRP kepada investor institusi melanggar undang-undang sekuritas, penjualan sekunder dan transaksi di bursa tidak. Ripple bermaksud untuk membalikkan keputusan parsial ini demi SEC.

Pengajuan banding silang ini dilakukan setelah SEC memberitahukan bandingnya sendiri pada bulan September 2023, juga berusaha untuk membatalkan bagian dari keputusan yang menguntungkan Ripple. Sengketa hukum ini, yang telah menarik perhatian global, tidak hanya berdampak langsung pada Ripple dan mata uang kripto XRP-nya, namun juga dapat memengaruhi kerangka peraturan untuk seluruh industri aset kripto di Amerika Serikat.

Pentingnya kasus Ripple-SEC

Ripple vs. kasus SEC adalah salah satu konfrontasi paling terkenal dan signifikan di dunia kripto. SEC menuduh Ripple pada bulan Desember 2020 menjual token digital dan bukan sekuritas, sehingga tidak tunduk pada peraturan SEC.

Keputusan pada bulan Juli 2023 dipandang sebagai kemenangan parsial bagi Ripple, karena pengadilan menemukan bahwa penjualan dan distribusi XRP di bursa sekunder tidak memenuhi definisi “penawaran sekuritas.”Nomor telepon #XRP🚀