• VARA Dubai mengenakan denda hingga $27.200 pada perusahaan kripto yang tidak berlisensi, memperkuat langkah-langkah kepatuhan yang ketat.

  • Tindakan keras VARA menargetkan tujuh entitas atas pemasaran dan operasi ilegal di sektor kripto Dubai.

  • Dubai mengintensifkan regulasi kripto, mengeluarkan peringatan publik terhadap keterlibatan dengan penyedia aset virtual tanpa lisensi.

Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) baru-baru ini memulai tindakan hukum yang ketat terhadap sejumlah perusahaan kripto yang diduga gagal memperoleh lisensi yang diperlukan. Pada tanggal 9 Oktober, VARA mengancam akan mendenda tujuh entitas dan melarang mereka melakukan operasi lebih lanjut karena tidak mematuhi undang-undang dan peraturan pemasaran.

Denda yang dikenakan bervariasi antara 50.000 dan 100.000 dirham, sekitar $13.600 dan $27.200 per entitas. VARA belum menyebutkan nama perusahaan yang diselidikinya, yang menggarisbawahi sifat berkelanjutan dari kegiatan penegakan hukum. Langkah-langkah ini sejalan dengan tindakan umum untuk memantau kepatuhan dan menjaga citra emirat sebagai lingkungan yang aman dan benar secara hukum untuk mengembangkan investasi mata uang kripto.

Langkah-langkah Regulasi dan Keamanan Publik

Tindakan VARA baru-baru ini merupakan peringatan keras akan risiko hukum dan keuangan dalam berurusan dengan penyedia layanan aset virtual tanpa izin. Otoritas tersebut menekankan potensi kerusakan reputasi dan akibat hukum bagi bisnis dan individu yang berinteraksi dengan entitas tersebut. Dengan memperkuat peraturan ini, VARA bertujuan untuk melindungi investor dan memperkuat kerangka hukum yang mendukung perkembangan sektor tersebut secara tertib.

Selain denda dan larangan beroperasi, VARA juga telah mengeluarkan peringatan publik untuk menjauhi perusahaan yang tidak memiliki izin. Imbauan ini merupakan salah satu dari beberapa propaganda yang dimaksudkan dalam kampanye untuk membuat masyarakat umum sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh entitas yang tidak diatur yang terlibat dalam mata uang kripto. Imbauan ini juga sangat sesuai dengan sikap UEA yang mengecualikan transaksi kripto dari pajak pertambahan nilai (PPN) karena negara tersebut tetap bertekad untuk mendukung ekonomi kripto yang positif.

Memastikan Kepatuhan dan Integritas Pasar

Tindakan keras tersebut merupakan bagian dari serangkaian pengetatan regulasi oleh VARA, yang baru-baru ini mewajibkan semua pemasaran terkait kripto menyertakan pernyataan yang jelas tentang volatilitas dan risiko aset virtual. Pedoman ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi kripto dan memastikan bahwa semua materi promosi bersifat jujur ā€‹ā€‹dan informatif.

Matthew White, CEO VARA, menyatakan bahwa peraturan ini penting untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan konsumen. Dubai bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang aman dan progresif bagi investor dan perusahaan yang patuh dengan menetapkan persyaratan kepatuhan yang ketat dan secara aktif memantau pasar. Tindakan penegakan hukum dan aturan pemasaran yang diperbarui mencerminkan pendekatan Dubai yang seimbang untuk mendukung inovasi sekaligus memastikan pengawasan yang kuat di pasar kripto yang berkembang pesat.

Postingan VARA Menetapkan Denda dan Perintah Penghentian pada Tujuh Perusahaan Kripto muncul pertama kali di Crypto News Land.