Ripple telah mengajukan banding silang sebagai tanggapan atas gugatan SEC yang sedang berlangsung mengenai status XRP sebagai sekuritas. Langkah ini bertujuan untuk menantang interpretasi hukum dan tindakan tertentu yang diambil oleh SEC yang dianggap tidak adil atau berlebihan oleh Ripple. Gugatan tersebut, yang telah berlangsung sejak tahun 2020, berpusat pada apakah XRP harus diklasifikasikan sebagai sekuritas menurut hukum AS, yang akan membuat Ripple tunduk pada peraturan yang lebih ketat.
Banding silang tersebut merupakan bagian dari strategi Ripple yang lebih luas untuk mempertahankan posisinya dan berpotensi menjadi preseden bagi kasus-kasus terkait mata uang kripto lainnya. Ripple telah memperoleh kemenangan parsial, seperti putusan bahwa penjualan XRP di pasar sekunder bukan merupakan transaksi sekuritas. Namun, Ripple kemungkinan akan menolak klaim hukum lain yang dibuat oleh SEC, khususnya mengenai penjualan XRP oleh lembaga.
Pertarungan hukum ini memiliki implikasi yang signifikan bagi Ripple dan pasar kripto yang lebih luas, karena hasilnya dapat memengaruhi bagaimana mata uang kripto lainnya diatur di AS.
Apakah Anda ingin informasi lebih rinci tentang implikasi dari banding ini atau informasi terbaru tentang kronologi kasus?