Pasukan XRP telah secara aktif bergabung dalam pertarungan hukum antara Ripple dan SEC dengan meluncurkan petisi untuk menentang tindakan penegakan hukum yang merugikan oleh regulator tersebut. Dengan ribuan tanda tangan, komunitas tersebut bertujuan untuk menghentikan banding SEC dan litigasi yang sedang berlangsung terhadap Ripple. Petisi tersebut menyoroti perjuangan masa lalu dengan gugatan SEC pada tahun 2020 dan mengutuk upaya terbaru lembaga tersebut untuk mengklasifikasikan XRP sebagai sekuritas. Pasukan XRP mengkritik SEC karena memperpanjang tindakan hukum terhadap Ripple, yang menyebabkan kerugian bagi investor dan industri kripto yang lebih luas. Mereka menekankan bahwa banding SEC mengancam masa depan XRP dan seluruh ruang kripto. Komunitas tersebut menyerukan dukungan untuk melindungi kepentingan penggemar aset digital secara global dan mempertahankan masa depan ekosistem DeFi. Baca lebih banyak berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news