Odaily Planet Daily News Ripple Labs mengumumkan pada hari Kamis bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas kasus yang sedang berlangsung ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena perusahaan tersebut mempertahankan pembelaan hukumnya sementara banding SEC atas kasus tersebut menunggu di hadapan Pengadilan Banding. Awal bulan ini, SEC mengajukan pemberitahuan banding atas kasus jangka panjang terhadap Ripple, yang pertama kali digugat oleh regulator pada Desember 2020. Kepala bagian hukum Stuart Alderoty mengatakan pengajuan banding Ripple bertujuan untuk memastikan perusahaan mempertahankan pandangan dan argumennya dalam kasus tersebut, namun dia tidak menguraikan apa yang mungkin dibantah oleh perusahaan dalam mosinya. Dia berkata: “Kami melakukan ini benar-benar untuk memastikan bahwa kami tidak memberikan ruang untuk apa pun, termasuk argumen bahwa tidak akan ada kontrak investasi tanpa hak dan kewajiban mendasar dalam kontrak.”