UEA - Akan Mengecualikan Transaksi Kripto dari PPN

Amandemen tersebut juga membebaskan layanan tambahan, yaitu pengelolaan dana investasi, pengalihan kepemilikan aset kripto, dan konversi aset kripto, dari PPN mulai 15 November 2024.

PPN (pajak pertambahan nilai) adalah pajak konsumsi yang dikenakan pada barang dan jasa di setiap tahap produksi atau distribusi. Langkah tersebut dapat membuat penggunaan kripto lebih menarik bagi bisnis dan investor, karena akan ada lebih sedikit beban pajak pada aktivitas terkait kripto.

#UAE #VAT #free #GemxCrypto