Menurut PANews, CEO Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) Julia Leung menyatakan dalam sebuah wawancara baru-baru ini bahwa SFC berkomitmen untuk memajukan kerangka regulasi untuk platform perdagangan aset virtual sambil menjaga kewajaran pasar. Leung menekankan pentingnya mendukung tokenisasi produk tradisional dan memanfaatkan teknologi dasar blockchain dan Web3 untuk membina ekosistem fintech yang bertanggung jawab dan aman. Ia mencatat bahwa penyelesaian seluruh kerangka tersebut akan memakan waktu setidaknya hingga tahun depan.

Untuk memimpin transformasi pasar keuangan, Leung menyoroti perlunya merangkul inovasi keuangan dan memajukan sistem regulasi untuk platform perdagangan aset virtual. SFC telah menerbitkan lisensi ketiganya, dan 11 platform lainnya saat ini dianggap sebagai pemohon lisensi. Platform-platform ini telah menjalani tahap pertama inspeksi di tempat dan telah diminta untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan. Sasarannya adalah untuk membuat kemajuan pada akhir tahun, termasuk menerbitkan lisensi secara bertahap. Pemohon yang tidak memenuhi persyaratan akan kehilangan kelayakannya, sementara mereka yang mematuhi akan diberi lisensi bersyarat.

Mengenai layanan over-the-counter (OTC) mata uang kripto, Leung menyebutkan bahwa SFC telah meminta masukan dari industri mengenai rezim perizinan baru untuk layanan OTC dan kustodian mata uang kripto. SFC akan terus memajukan kerangka regulasi untuk platform perdagangan aset virtual.