Wu mengatakan dia mengetahui bahwa menurut News.bitcoin, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Ohio mengumumkan pada hari Jumat bahwa Amerika Serikat telah mengajukan pengaduan penyitaan perdata yang meminta penyitaan 200,000 USDT. Operasi ini bermula dari sebuah insiden pada bulan Februari 2024, ketika Bitcoin senilai $340,000 ditransfer secara curang dari dompet korban di Ohio, dan Bitcoin yang ditransfer diubah menjadi USDT oleh para penipu. Penyelidik menggunakan teknologi blockchain untuk melacak dana yang dicuri dan kemudian membekukan token tersebut, dan pada bulan Juli perintah penyitaan federal mengakibatkan transfer token ke dompet virtual yang dikendalikan oleh penegak hukum. Jika penyitaan berhasil, token tersebut akan dikembalikan kepada para korban di Ohio. ​