PANews melaporkan pada tanggal 5 Oktober bahwa menurut The Block, Hakim Distrik AS Jennifer L. Rochon menjatuhkan hukuman 121 bulan penjara kepada pendiri IcomTech David Carmona pada hari Jumat. Carmona sebelumnya mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi melakukan penipuan kawat. Carmona ikut mendirikan IcomTech pada tahun 2018 dan mengklaim bahwa itu adalah perusahaan penambangan dan perdagangan mata uang kripto. Jaksa mengatakan perusahaan menjanjikan keuntungan bagi investor jika mereka membeli “produk investasi terkait cryptocurrency” tertentu. Tapi itu tidak terjadi. Sebaliknya, jaksa mengatakan IcomTech tidak terlibat dalam penambangan atau perdagangan untuk investornya, melainkan menggunakan uang tersebut untuk membayar investor lain dan untuk digunakan sendiri.