Seorang Hakim Pengadilan Distrik AS telah memihak Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dalam gugatannya terhadap dompet kripto Rivetz. Putusan penting ini terungkap dalam dokumen pengadilan yang dirilis pada tanggal 1 Oktober.

Hakim Mark Mastroianni mengabulkan mosi SEC untuk putusan ringkasan, dengan menyatakan bahwa Rivetz menjual sekuritas yang tidak terdaftar, sehingga melanggar hukum federal. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan bukti substansial yang diajukan, sehingga meniadakan perlunya persidangan.