Odaily Planet Daily News Hakim Distrik AS Mark Mastroianni mengabulkan mosi penilaian ringkasan SEC, mendukung tuduhan SEC terhadap perusahaan dompet kripto Rivetz karena menjual sekuritas yang tidak terdaftar. SEC mendakwa Rivetz karena melanggar undang-undang sekuritas sehubungan dengan penawaran koin perdana (ICO) senilai $18 juta pada tahun 2017. Pengadilan memerintahkan SEC untuk berkonsultasi dengan CEO Rivetz Steven Sprague dan mengajukan usulan keputusan ganti rugi dan keringanan moneter paling lambat tanggal 22 Oktober 2024. (Meja koin)