PANews melaporkan pada tanggal 1 Oktober bahwa, menurut CoinDesk, Hakim Distrik AS Mark Mastroianni menyetujui mosi penilaian ringkasan SEC, mendukung tuduhan SEC terhadap perusahaan dompet kripto Rivetz karena menjual sekuritas yang tidak terdaftar. SEC menuduh Rivetz melanggar undang-undang sekuritas sehubungan dengan penawaran koin perdana (ICO) senilai $18 juta pada tahun 2017. Pengadilan memerintahkan SEC untuk berkonsultasi dengan CEO Rivetz Steven Sprague dan mengajukan usulan perintah pengadilan dan keputusan keringanan moneter paling lambat tanggal 22 Oktober 2024.