Japan Could Ease Crypto Taxes and Allow Token ETFs

  • FSA Jepang sedang meninjau peraturan kripto untuk menilai perlindungan investor.

  • Peninjauan tersebut dapat mengurangi tarif pajak kripto dari 55% menjadi 20%.

  • Prakarsa ini menanggapi seruan industri untuk melonggarkan regulasi yang menghambat inovasi.

Jepang akan mengevaluasi kembali regulasi mata uang kriptonya, berpotensi melonggarkan pajak atas aset digital dan membuka pintu bagi dana investasi domestik yang berfokus pada token.

Menurut laporan Bloomberg, Badan Layanan Keuangan (FSA) akan melakukan tinjauan dalam beberapa bulan mendatang untuk menilai apakah kerangka regulasi saat ini, Undang-Undang Layanan Pembayaran, sudah memadai.

FSA akan memeriksa apakah peraturan yang ada, yang dirancang untuk fungsi pembayaran, menawarkan perlindungan investor yang memadai, mengingat token digital sekarang terutama digunakan untuk investasi. Hal ini dapat menyebabkan reklasifikasi mata uang kripto berdasarkan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, yang mengatur sekuritas keuangan.

Baca juga: Raksasa Keuangan Jepang SBI Mendukung Dorongan Bitcoin Metaplanet

Analis pasar Yuya Hasegawa dari bitbank Inc. mengatakan reklasifikasi ini dapat membawa “perubahan dramatis” pada sektor tersebut.

Rendah…

Postingan Jepang Bisa Meredakan Pajak Kripto dan Mengizinkan ETF Token muncul pertama kali di Coin Edition.