Saya melihat sebuah kasus dua hari yang lalu. Gaji bulanan pria tersebut adalah 40.000 yuan, dan gaji bulanan wanita tersebut adalah 10.000 yuan. Karena beberapa alasan, wanita tersebut mengajukan gugatan cerai, dan pria tersebut setuju dan segera bercerai.

Ternyata laki-laki tersebut tidak memiliki harta apapun atas namanya, dan perempuan tersebut telah menabung 150.000 dalam beberapa tahun terakhir dan masih mendapat setengahnya.

Karena keduanya mempunyai seorang anak dan ibu mertuanya mengasuh anak tersebut, maka laki-laki tersebut memberikan kepada ibunya seluruh sisa uang gajinya kecuali makanan dan sandang setiap bulan, yang disebut biaya penitipan anak.

Kini timbul pertanyaan, apakah pengadilan mendukung biaya penitipan anak. Jika mendukung maka perempuan tersebut tidak mendapat sepeser pun, yakni 7,50 ribu.

Operasi semacam ini lebih umum terjadi di luar negeri, karena setelah perceraian di luar negeri, laki-laki harus membayar perempuan sejumlah persentase dari harta pribadinya sampai perempuan tersebut menikah lagi mudah untuk memiliki situasi S yang besar.

Oleh karena itu, muncullah semacam operasi, seperti perceraian Ashraf. Akibatnya, dia tidak memiliki harta sepeser pun atas namanya, tetapi semuanya atas nama ibunya, dan perempuan itu tidak dapat memperoleh sepeser pun.

jaringan sumber