Menurut Odaily, Mahkamah Agung Brasil telah mengamanatkan bahwa platform media sosial X harus membayar denda sekitar $5,2 juta sebelum dapat melanjutkan operasinya di negara tersebut. Platform yang dikendalikan oleh miliarder Amerika Elon Musk tersebut sebelumnya telah mematuhi perintah pengadilan dengan menunjuk perwakilan hukum setempat dan menghapus konten yang tidak pantas. Namun, Hakim Alexandre de Moraes memutuskan pada hari Jumat bahwa X harus menyelesaikan denda yang dijatuhkan sebelumnya sebesar 18,3 juta real dan denda tambahan sebesar 10 juta real karena mengizinkan beberapa pengguna Brasil mengakses platform tersebut selama pemblokiran. Total denda tersebut berjumlah sekitar $5,2 juta.