Menurut Odaily, Bolivia telah mengalami peningkatan signifikan dalam transaksi mata uang kripto selama tiga bulan terakhir setelah legalisasi saluran pembayaran digital. Bank Sentral Bolivia baru-baru ini melaporkan bahwa volume perdagangan aset virtual bulanan negara itu melonjak dari $7,6 juta menjadi $15,6 juta, terutama didorong oleh transaksi stablecoin dan meningkatnya minat publik. Pertumbuhan ini disebabkan oleh penerapan Resolusi Dewan Eksekutif No. 082/2024, yang mulai berlaku pada bulan Juni, yang memungkinkan pembelian aset virtual melalui saluran pembayaran elektronik.

Jumlah transaksi aset virtual juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan lebih dari 1,1 juta transaksi tercatat dari Juli hingga September, dibandingkan dengan sekitar 932.000 dalam enam bulan sebelumnya. Sebagian besar transaksi ini dilakukan oleh perorangan. Selain itu, Otoritas Pengawas Sistem Keuangan (ASFI) melaporkan bahwa enam lembaga keuangan telah mulai menggunakan aset virtual dalam operasi mereka, yang selanjutnya mengintegrasikan perangkat digital ini ke dalam sistem keuangan Bolivia. Data menunjukkan bahwa aktivitas bisnis lembaga-lembaga ini meningkat sebesar 40% antara Juli dan Agustus.

Untuk mendukung perluasan ini, Bank Sentral Bolivia meluncurkan program edukasi untuk memberi tahu masyarakat tentang karakteristik dan risiko aset virtual. Program ini mencakup 33 lokakarya di seluruh negeri, yang dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Presiden Bank Sentral Edwin Rojas Ulo menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memodernisasi ekonomi dan meningkatkan aktivitas bisnis dan keuangan internasional.

Pada akhir Juni, Bolivia mencabut larangannya terhadap Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, yang telah berlaku sejak Desember 2020. Pada tanggal 26 Juni, Bank Sentral Bolivia secara resmi mengumumkan bahwa bank sekarang diizinkan untuk melakukan transaksi mata uang kripto. Namun, meskipun ada otorisasi untuk memperdagangkan mata uang kripto melalui saluran elektronik yang disetujui, Bank Sentral Bolivia mengingatkan warga bahwa mata uang kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.