Sekelompok ilmuwan kecerdasan buatan menyerukan pembentukan sistem pengawasan di seluruh dunia untuk mencegah potensi konsekuensi bencana jika manusia kehilangan kendali atas AI. Para ilmuwan menekankan perlunya negara-negara untuk menciptakan otoritas yang mampu mendeteksi dan menanggapi insiden dan risiko AI di dalam wilayah mereka. Mereka juga menekankan pentingnya mengembangkan rencana kontinjensi global untuk mengatasi masalah tersebut. Pernyataan tersebut, yang didukung oleh lebih dari 30 pakar dari berbagai negara, menyoroti pentingnya kerja sama dan tata kelola internasional dalam memastikan keamanan AI. Para ilmuwan mengusulkan tiga proses utama untuk meningkatkan keamanan AI: perjanjian kesiapsiagaan darurat, kerangka jaminan keamanan, dan penelitian keamanan dan verifikasi AI global yang independen. Prakarsa ini muncul setelah perjanjian AI internasional pertama yang mengikat secara hukum di dunia yang ditandatangani oleh AS, UE, dan Inggris, yang berfokus pada hak asasi manusia dan akuntabilitas dalam regulasi AI. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news