Otoritas keuangan Nigeria telah mengumumkan rencana untuk merombak sistem pajak agar mencakup mata uang kripto, sebuah langkah yang dipuji sebagai "pengubah permainan" oleh sebuah organisasi terkemuka di Nigeria. Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk memodernisasi kebijakan pajak agar lebih selaras dengan lanskap keuangan yang terus berkembang, yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Pada hari Senin, organisasi Nigeria Professionals in Diaspora memuji Federal Inland Revenue Service (FIRS) atas upayanya memperbarui undang-undang pajak Nigeria. Para pemimpin organisasi menyoroti pentingnya inisiatif ini, yang bertujuan untuk menyelaraskan peraturan keuangan Nigeria dengan standar global.

Laporan lokal menggambarkan reformasi pajak kripto yang akan datang sebagai langkah berani menuju penerapan ekonomi digital. Kebijakan pajak saat ini dianggap ketinggalan zaman dan tidak mampu menangani realitas dunia keuangan saat ini. Dengan menetapkan pedoman yang jelas untuk aset kripto dan menggunakan teknologi untuk menyederhanakan kepatuhan pajak, FIRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Reformasi ini akan membantu memperjelas tanggung jawab pajak bagi mereka yang berurusan dengan aset digital, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap pasar. Aturan yang jelas memudahkan bisnis dan individu untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka, sehingga mendorong partisipasi yang lebih luas di pasar mata uang kripto.

Selain itu, penerapan pedoman pajak kripto yang jelas dapat menarik lebih banyak investasi internasional, yang sebelumnya terhambat oleh sikap keras Nigeria terhadap sektor tersebut. Komite Koordinasi Industri Blockchain Nigeria (BICCoN) telah menunjukkan bahwa insiden seperti masalah Binance baru-baru ini telah memengaruhi industri tersebut.

Pada bulan Juni, BICCoN menyampaikan kekhawatirannya tentang dampak negatif dari peraturan kripto yang ketat di Nigeria, dengan mencatat adanya penurunan investasi di perusahaan rintisan web3 Nigeria. Para pemimpin organisasi tersebut mendesak para investor untuk mendukung reformasi FIRS, yang mereka yakini akan menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan aman di Nigeria.

Awal bulan ini, FIRS mengumumkan rencana untuk mengusulkan RUU yang akan memasukkan mata uang kripto dalam undang-undang pajak Nigeria. Zacch Adedeji, Ketua Eksekutif FIRS, mengatakan lembaga tersebut akan mencari dukungan dari Majelis Nasional untuk merombak seluruh proses administrasi pendapatan.

RUU tersebut, yang diharapkan akan diajukan pada bulan September, bertujuan untuk menyederhanakan dan memodernisasi undang-undang perpajakan Nigeria. RUU tersebut juga akan memperbarui kebijakan yang belum sejalan dengan kemajuan teknologi seperti Internet dan mata uang kripto.

Dalam pertemuan dengan Komite Keuangan Majelis Nasional, Adedeji menekankan pentingnya mengatur aset kripto dengan cara yang mendukung pertumbuhan ekonomi Nigeria. Ia menyatakan bahwa menciptakan kerangka hukum untuk inovasi ini sangat penting, dan Nigeria harus bersiap untuk mengaturnya dengan cara yang menguntungkan pembangunan negara.

Dimasukkannya mata uang kripto dalam perombakan pajak merupakan bagian dari pergeseran yang lebih luas di Nigeria untuk merangkul sektor ini. Pergeseran ini juga mencakup rencana Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mengatur pasar kripto dan menerbitkan lisensi kepada penyedia aset virtual.

Reformasi pajak kripto yang direncanakan merupakan langkah signifikan menuju modernisasi sistem keuangan Nigeria. Dengan membangun kerangka regulasi untuk aset digital, Nigeria bertujuan untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh ekonomi digital global.

Reformasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi investor lokal dan internasional. Seiring dengan kemajuan Nigeria dalam perubahan ini, negara tersebut dapat menjadi pemimpin dalam regulasi aset digital di Afrika, dan berpotensi menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan tersebut.