Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah menyetujui peraturan baru untuk memerangi pengaruh media sosial palsu, yang menargetkan influencer yang menggunakan pengikut, tampilan, dan suka palsu. Peraturan tersebut, yang akan mulai berlaku pada bulan Oktober, melarang penjualan atau pembelian indikator media sosial palsu, seperti pengikut atau tampilan yang dihasilkan oleh bot atau akun yang dibajak. Pelanggar dapat menghadapi denda hingga $50.000 per pelanggaran. Selain itu, peraturan tersebut melarang pembuatan atau pembelian ulasan palsu yang dihasilkan AI oleh individu tanpa pengalaman nyata dengan produk atau layanan tersebut. FTC bertujuan untuk menindak praktik penipuan yang menyesatkan konsumen dan merugikan pesaing yang jujur. Langkah tersebut dilakukan setelah bertahun-tahun berupaya mengatasi masalah ulasan palsu dan meningkatkan metrik sosial. Tindakan keras tersebut juga meluas ke testimonial selebriti, ulasan orang dalam perusahaan, dan situs web ulasan. Ketua FTC, Lina Khan, menekankan pentingnya memerangi ulasan palsu untuk melindungi konsumen dan menjaga pasar yang adil. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news