• Pengadilan banding AS menghidupkan kembali kasus manipulasi token HEX terhadap Binance.US, membalikkan penolakan sebelumnya.

  • Gugatan hukum mengklaim Binance.US memanipulasi peringkat token HEX di CoinMarketCap, yang menyebabkan penurunan harga.

  • Pengadilan menemukan hubungan AS yang cukup untuk membuat Binance.US bertanggung jawab atas dugaan manipulasi HEX.

Pengadilan banding AS telah menghidupkan kembali gugatan class action yang menuduh Binance.US dan CoinMarketCap memanipulasi harga token HEX. Putusan tersebut membatalkan penolakan sebelumnya, sehingga kasus tersebut dapat dilanjutkan. Dengan kata lain, keputusan ini memberikan semangat baru pada gugatan class action yang awalnya diajukan oleh Ryan Cox, yang mengklaim bahwa bursa mata uang kripto dan platform datanya, CoinMarketCap, secara tidak sah memanipulasi peringkat dan harga HEX.

Pada tanggal 12 Agustus, panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan membatalkan putusan sebelumnya oleh pengadilan distrik. Pengadilan distrik telah menolak klaim Cox pada bulan Februari 2023, dengan alasan tidak cukupnya bukti adanya hubungan antara tindakan Binance.US di Arizona dan dugaan manipulasi HEX. Pengadilan distrik telah memutuskan bahwa Cox gagal membuktikan adanya hubungan yang cukup antara aktivitas bursa dan negara bagian Arizona.

Namun, pengadilan banding menolak persyaratan ini. Pengadilan tersebut menegaskan bahwa pengadilan distrik memang memiliki yurisdiksi atas para terdakwa karena hubungan mereka yang erat dengan Amerika Serikat. Masalah yurisdiksi ini menjadi kunci dalam pembatalan tersebut, karena pengadilan banding menemukan bahwa hubungan para terdakwa dengan AS cukup untuk memenuhi proses hukum yang sah.

Gugatan hukum tersebut, yang dimulai pada tahun 2021, berpusat pada klaim bahwa Binance Capital Management dan Binance.US memanipulasi peringkat HEX di CoinMarketCap. Menurut Cox, manipulasi ini menyebabkan HEX diperdagangkan dengan harga yang lebih rendah, sehingga menguntungkan mata uang kripto milik Binance sendiri dengan menempatkannya pada peringkat yang lebih tinggi di platform tersebut. Panel Pengadilan Banding Kesembilan menemukan bahwa klaim ini memiliki dasar hukum, sehingga mengembalikan kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Keputusan ini dapat memiliki implikasi yang lebih luas, dengan menjadi preseden untuk penanganan kasus serupa yang melibatkan bursa mata uang kripto dan manipulasi harga. Munculnya kembali gugatan tersebut meningkatkan pengawasan terhadap praktik Binance.US, terutama pengaruhnya terhadap pasar kripto melalui platform seperti CoinMarketCap.

Pada saat berita ini ditulis, token HEX diperdagangkan pada harga $0,004, penurunan tajam dari harga tertinggi sepanjang masa sebesar $0,51 pada bulan September 2021. Penurunan tajam nilai token tersebut telah menjadi titik fokus dalam pertarungan hukum ini, terutama karena pendiri HEX, Richard Heart, menghadapi tuntutan hukum terpisah. SEC baru-baru ini menggugat Heart, menuduhnya menipu investor dan menggelapkan dana.

Posting Gugatan HEX Binance.US Dihidupkan Kembali oleh Pengadilan Banding muncul pertama kali di Coin Edition.