Montenegro Supreme Court to Review Do Kwon Extradition Ruling

  • Mahkamah Agung Montenegro akan memutuskan apakah keputusan ekstradisi terhadap Do Kwon telah melanggar hukum.

  • Pengadilan sedang meninjau “permintaan perlindungan legalitas” dari Jaksa Agung Negara.

  • Putusan ini dapat menjadi preseden buruk bagi proses hukum di Montenegro.

Persetujuan Pengadilan Banding Montenegro baru-baru ini atas ekstradisi pendiri Terraform Labs, Do Kwon, ke Korea Selatan telah memicu kekhawatiran akan pelanggaran hukum. Menurut laporan terkini, Mahkamah Agung Montenegro diperkirakan akan memutuskan apakah putusan ekstradisi tersebut melanggar hukum pada akhir bulan ini.

Dalam sebuah perbincangan dengan media lokal, penjabat Presiden Mahkamah Agung Montenegro, Vesna Vučković, menegaskan bahwa pengadilan akan meninjau “permintaan perlindungan legalitas” dari Jaksa Agung Negara. Jaksa Agung Negara menuduh bahwa keputusan ekstradisi pengadilan yang lebih rendah telah melanggar hukum dalam beberapa hal.

Vučković menyoroti bahwa Mahkamah Agung telah menunda ekstradisi Do Kwon, dengan mempertimbangkan klaim jaksa tentang ketidakpastian hukum. Ia mencatat bahwa Mahkamah Agung tidak dapat mengadakan sidang untuk petisi jaksa…

Postingan Mahkamah Agung Montenegro akan Meninjau Putusan Ekstradisi Do Kwon muncul pertama kali di Coin Edition.