Menurut laporan PANews, karena situasi politik yang mempengaruhi parlemen Korea Selatan, pembahasan mengenai penghapusan pajak investasi keuangan dan penundaan pajak aset virtual di Komite Perencanaan dan Keuangan ditunda, dan prospek penanganannya tidak jelas.
Meskipun undang-undang ini sangat diperhatikan oleh para investor dan telah mencapai konsensus di tengah beberapa suara penentang, situasi politik saat ini menghambat kemajuan mereka. Otoritas pengatur keuangan menyatakan akan terus mendorong undang-undang terkait.
Jika undang-undang terkait tidak dapat disahkan tepat waktu, pajak investasi keuangan dan pajak aset virtual akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai rencana.