Menurut PANews, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSS) tengah mengintensifkan penyelidikannya terhadap potensi manipulasi harga di pasar mata uang kripto, dengan memperluas pengawasannya kepada investor perorangan. Perkembangan ini terjadi enam bulan setelah penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual negara tersebut. Baru-baru ini, seorang investor perorangan tengah diselidiki oleh FSS atas dugaan manipulasi harga karena seringnya aktivitas perdagangan jangka pendek di bursa utama.

Meskipun transaksi ini merupakan bagian dari aktivitas perdagangan harian biasa, sifatnya yang mencurigakan telah mendorong FSS untuk meminta bukti dari investor guna membuktikan tidak adanya niat untuk memanipulasi pasar. Langkah FSS ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memantau pola dan volume perdagangan secara ketat, terutama mengingat lonjakan harga mata uang kripto baru-baru ini. Badan pengawas ini bertujuan untuk mengidentifikasi tanda-tanda potensial manipulasi harga sembari terus menegakkan undang-undang baru yang dirancang untuk melindungi pengguna aset virtual.