Ripple Raih Kemenangan Parsial Lainnya dalam Perselisihan SEC dengan Denda Sebesar $125 Juta

Ripple telah meraih kemenangan parsial lainnya dalam sengketa hukum yang telah berlangsung lama dengan SEC. Pada tanggal 7 Agustus, Hakim Analisa Torres dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York memerintahkan Ripple untuk membayar denda perdata sebesar $125 juta. Keputusan tersebut diambil setelah menemukan bahwa 1.278 transaksi telah melanggar undang-undang sekuritas.

“Permohonan SEC untuk ganti rugi dan putusan akhir dikabulkan sebagian dan ditolak sebagian,” kata Hakim Torres. Putusan akhir pengadilan melarang Ripple dari pelanggaran hukum sekuritas lebih lanjut dan mengenakan denda perdata sebesar total $125.035.150.