Pankaj Chaudhary, Menteri Negara di Kementerian Keuangan India, telah menyampaikan bahwa negaranya tidak memiliki rencana untuk mengatur penjualan dan pembelian mata uang kripto di negara tersebut.

Pankaj mengungkapkan rincian tersebut selama pertemuan parlemen yang diadakan pada tanggal 5 Agustus. Selama pertemuan tersebut, Pankaj membahas beberapa pertanyaan mengenai sikap negara terhadap kripto.

“Saat ini, belum ada usulan untuk membuat undang-undang guna mengatur penjualan dan pembelian aset digital virtual di negara ini,” kata Pankaj.

Dalam pernyataannya, ia juga menjelaskan bahwa untuk kebutuhan pengawasan khusus, undang-undang Anti Pencucian Uang (AML) dan Anti Pendanaan Terorisme (CFT) telah ditetapkan. Hal ini terbukti dari tindakan negara terhadap bursa seperti Binance, KuCoin, Bitget, dll.

Aset kripto tidak diatur di India

Pankaj juga menjelaskan bahwa aset kripto tidak diatur di India, dan pemerintah tidak mengumpulkan data tentang aset-aset ini. Menariknya, ia juga membahas bahwa di India, alih-alih istilah ‘kripto,’ kelas aset tersebut disebut sebagai “aset digital virtual.”

Meskipun Pankaj menyebutkan bahwa kripto tidak diatur di negara tersebut, India masih memiliki langkah pajak yang ketat terhadap kelas aset tersebut. Menurut Undang-Undang Keuangan 2022, pajak sebesar 30% dikenakan pada transfer mata uang kripto.

Pankaj juga menambahkan bahwa kerugian dari transfer kripto tidak dapat dikurangkan dari pendapatan lainnya. Selain itu, ada 1% TDS pada setiap transaksi kripto.

Pertikaian Binance dengan India

India telah menuntut hampir $86 juta dari Binance sebagai pajak yang belum dibayarkan. Sumber mengungkapkan bahwa pemberitahuan itu dikirim ke bursa untuk menagih biaya dari pengguna India.

"Binance dilaporkan memperoleh setidaknya Rs 4.000 crore dari biaya transaksi yang dibebankan kepada pelanggan India. Perusahaan tersebut memiliki basis pengguna sebanyak 90 juta pengguna di seluruh dunia, termasuk sejumlah besar pelanggan dari India juga," kata seorang sumber utama yang mengetahui The Times of India.

Namun, bursa tersebut telah menentang pemberitahuan penyebab pajak tersebut menurut rincian yang dibagikan kepada CoinDesk. Bursa tersebut juga dikenai denda sebesar $2,2 juta pada bulan Juni karena melanggar peraturan anti pencucian uang negara tersebut.