Shenzhen TechFlow News, pada 7 Agustus, menurut harian Montenegro Vijesti, Komite Mahkamah Agung Montenegro akan memutuskan pada akhir minggu ini apakah akan menunda ekstradisi salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon ke Korea Selatan. Kantor Kejaksaan Agung Montenegro telah meminta Mahkamah Agung untuk meninjau keabsahan keputusan Pengadilan Banding Montenegro dan mengusulkan untuk menunda pelaksanaannya, dengan alasan bahwa keputusan Pengadilan Banding melanggar Undang-Undang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana.

Kantor kejaksaan berharap Mahkamah Agung akan meninjau kembali putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding dan mengkonfirmasi apakah persyaratan ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan terpenuhi dan menolak permintaan ekstradisinya ke Amerika Serikat. Keputusan ini akan berdampak penting pada masa depan Do Kwon.