Kesalahan signifikan yang dilakukan Crypto.com menyebabkan seorang pria dan rekannya menghadapi tuntutan pencurian setelah bursa tersebut secara keliru mengembalikan dana sebesar $6,8 juta (sekitar AUD $10,47 juta) bukannya $65. Jatinder Singh dan rekannya, Thevamanogari Manivel, menarik dan membelanjakan uang tersebut, yang mengakibatkan konsekuensi hukum tiga tahun kemudian.

Dana yang Disalahgunakan dan Tindakan Hukum

Pada Mei 2021, Singh mencoba menyetor $65 ke akun Crypto.com miliknya menggunakan rekening bank Manivel. Karena ketidakcocokan nama, deposit ditolak. Namun, seorang karyawan Crypto.com secara keliru mengembalikan $4,42 juta ke rekening Manivel. Kesalahan tersebut luput dari perhatian hingga audit internal dilakukan tujuh bulan kemudian. Saat itu, pasangan itu telah membeli dua rumah, dua blok tanah, dan menghadiahkan $650.000 kepada seorang teman.

Setelah menemukan kesalahan tersebut, Crypto.com menghubungi Commonwealth Bank, yang memberi tahu Manivel tentang perlunya mengembalikan dana tersebut. Meskipun mencurigai adanya penipuan, dia mentransfer $2,6 juta ke rekeningnya. Manivel kemudian ditangkap saat mencoba menaiki penerbangan ke Malaysia pada Maret 2022.

Hukuman dan Hasil Hukum

Singh mengaku bersalah atas pencurian $4,42 juta di Pengadilan Wilayah Victoria di Australia. Pembelaannya menyatakan bahwa dia tidak memahami beratnya tindakannya. Singh menunggu hukuman akhir bulan ini. Manivel, yang mengaku bersalah karena ceroboh menangani hasil kejahatan, dijatuhi hukuman 209 hari penjara. Namun, hukumannya dianggap sudah dijalani karena masa penahanannya sudah habis, dan dia dikenakan perintah koreksi komunitas selama 18 bulan.

Kesimpulan

Kasus ini menyoroti dampak buruk dari kesalahan penanganan dana yang diterima. Terlepas dari kecurigaan awal dan manuver hukum, baik Singh maupun Manivel menghadapi dampak hukum yang signifikan. Insiden ini menggarisbawahi pentingnya segera mengatasi kesenjangan keuangan dan mematuhi standar hukum dan etika ketika menghadapi keuntungan finansial yang tidak terduga.