Pengadilan Banding Montenegro telah mengkonfirmasi keputusannya untuk mengekstradisi salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon ke Korea Selatan, mengakhiri pertarungan hukum yang berkepanjangan yang ditandai dengan banyaknya banding dan pembalikan hukum. 

Keputusan tersebut mengakhiri masalah ekstradisi Do Kwon

Berdasarkan putusan tersebut, Pengadilan Tinggi di Podgorica dengan tepat menetapkan bahwa persyaratan hukum untuk permintaan ekstradisi dari Korea Selatan dan Amerika Serikat telah dipenuhi. Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa permintaan Korea Selatan harus didahulukan dibandingkan permintaan AS. 

Sementara itu, keputusan pengadilan dipengaruhi oleh urutan penerimaan permintaan ekstradisi dan kriteria yang diuraikan dalam Pasal 26 Undang-Undang Montenegro tentang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana. Artikel ini memberikan kerangka kerja untuk menangani berbagai permintaan ekstradisi, memastikan prosesnya dilakukan secara adil dan sistematis.

Ingatlah bahwa Do Kwon, seorang tokoh terkenal, telah menjadi subyek pengawasan hukum internasional, dan baik Korea Selatan maupun AS meminta ekstradisi atas tuduhan yang berbeda. Oleh karena itu, keputusan Pengadilan Banding merupakan langkah signifikan dalam menyelesaikan permasalahan hukum seputar Do Kwon. 

Do Kwon Memenangkan Banding Melawan Ekstradisi AS

Pada bulan Maret, salah satu pendiri Terraform Labs memenangkan banding terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat. Pengadilan Banding Montenegro dalam memberikan putusannya, membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Podgorica untuk mengekstradisi Kwon, dengan menyebutkan “pelanggaran signifikan terhadap ketentuan acara pidana” sebagai dasar untuk membatalkan perintah ekstradisi dan menekankan ketidakberesan prosedur dalam putusan awal.

Ingatlah bahwa, sebelumnya, Pengadilan Banding Montenegro telah melakukan intervensi dalam proses ekstradisi Kwon. Pada bulan Desember 2023, pengadilan membatalkan izin ekstradisi sebelumnya dan menganjurkan persidangan baru di Pengadilan Dasar Podgorica. Pengadilan telah menekankan bahwa kewenangan untuk memutuskan ekstradisi Do Kwon sepenuhnya berada di tangan Menteri Kehakiman negara tersebut.

Drama Hukum Do Kwon Diungkap

Kasus terhadap Terraform dan Kwon bermula dari tuduhan penipuan investor terkait pernyataan penawaran dan penjualan TerraUSD (USDT), Luna (LUNA), dan wLUNA. Kwon ditangkap pada Maret 2023 karena menggunakan dokumen perjalanan palsu saat mencoba meninggalkan negara tersebut. 

Meskipun ia kemudian dibebaskan dan diizinkan melakukan perjalanan di Montenegro, pertanyaan tentang ekstradisinya ke Amerika Serikat atau Korea Selatan masih belum terjawab. Kwon menghadapi potensi tuntutan pidana di kedua negara.

Selain itu, Terraform Labs dan Do Kwon sedang menjalani proses hukum di tengah tantangan peraturan yang signifikan, dengan Komisi Sekuritas dan Bursa meminta hukuman yang besar sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Pos Pengadilan Montenegro Mengonfirmasi Ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan muncul pertama kali di TheCoinrise.com.