Menurut Odaily, Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg telah mengumumkan tuntutan pidana terhadap seorang individu yang dituduh menjalankan bisnis pemulihan aset mata uang kripto yang curang. Dalam pemberitahuan tertanggal 1 Agustus, Kantor Jaksa Distrik Negara Bagian New York menyatakan bahwa Michael Lauchlan telah didakwa dengan tiga tuduhan pencurian besar-besaran dan dua tuduhan penipuan. Lauchlan diduga mencuri dana dari pengguna Coin Dispute Network dengan mengklaim bahwa ia dapat melacak dan memulihkan aset kripto yang hilang. Sebaliknya, ia dilaporkan menipu klien dan mencuri Ethereum dari sedikitnya tiga pengguna.