Rusia dilaporkan akan melegalkan Cryptocurrency untuk penyelesaian transaksi internasional jika RUU baru yang telah dirancang disahkan. Anatoly Aksakov, kepala komite pasar keuangan Duma, mengatakan kepada Bloomberg bahwa berdasarkan undang-undang baru tersebut, mata uang kripto akan tunduk pada peraturan yang sama seperti mata uang asing seperti dolar AS di Rusia.

RUU baru ini akan mulai berlaku pada 1 September jika disetujui oleh Presiden Vladimir Putin dan para senator di Duma Negara. Analis Crypto Rusia Ani Aslanyan mengatakan kepada Bloomberg bahwa dia memperkirakan partisipasi Crypto akan tetap terbatas pada perusahaan besar dan menengah, karena sulitnya memenuhi persyaratan rancangan undang-undang yang baru.

#CryptoNewss #BTC #MarketSentimentToday #CryptoDailyInsight #CryptoWatchMay2024