Menurut Cryptoslate, Duma Negara Rusia meloloskan undang-undang yang melegalkan penambangan Bitcoin dan mengizinkan mata uang kripto digunakan dalam perdagangan internasional. RUU ini diharapkan mulai berlaku pada tanggal 1 September, tergantung pada persetujuan akhir dari Federasi Rusia. Pemungutan suara tersebut menghasilkan 404 suara mendukung, terhitung 89,8% dari total. RUU tersebut menetapkan bahwa aktivitas penambangan Bitcoin akan diatur oleh pemerintah dan Bank Sentral Rusia, dan kepatuhannya akan dijamin oleh lembaga federal Rusia. Selain itu, RUU tersebut mengizinkan penjualan mata uang kripto yang ditambang tetapi melarang penggunaannya untuk pembayaran domestik dan melarang iklan mata uang kripto.