Coinspeaker Hex Trust Memenangkan Persetujuan Prinsip sebagai Lembaga Pembayaran Utama di Singapura

Hex Trust, perusahaan jasa keuangan terkemuka yang berfokus pada investor institusi, telah menerima Persetujuan Prinsip (IPA) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk menawarkan produknya secara legal kepada pelanggan di wilayah tersebut. Menurut pengumuman resmi pada hari Rabu, perusahaan tersebut, bersama afiliasinya yang dikenal sebagai “Hex Trust Group”, kini akan berfungsi sebagai Lembaga Pembayaran Utama (MPI) di negara tersebut.

Layanan Terbatas hingga Lisensi Penuh

Persetujuan Prinsip akan memungkinkan Hex Trust untuk menawarkan layanan terbatas kepada pelanggannya sampai diberikan lisensi penuh MPI, yang biasanya disahkan oleh MAS, yang berfungsi sebagai bank sentral dan pengawas keuangan negara.

Untuk saat ini, perusahaan dapat menawarkan layanan Token Pembayaran Digital (DPT) yang teregulasi di wilayah tersebut. Hal ini termasuk menyediakan layanan over-the-counter (OTC) dan penitipan kepada pelanggan di Singapura.

Hex Trust awalnya memasuki pasar Singapura pada tahun 2020 ketika membuka kantor regional di negara kota tersebut. Perusahaan tersebut kemudian memperoleh lisensi Capital Markets Services (CMS) pada tahun 2021 yang memungkinkannya menyediakan layanan kustodian yang diatur berdasarkan Securities and Futures Act Singapura.

Namun, banyak hal berubah ketika undang-undang tersebut diamandemen, dan perusahaan diharuskan mendapatkan lisensi MPI sesuai dengan Undang-Undang Layanan Pembayaran yang baru.

Komitmen terhadap Kepatuhan

CEO Hex Trust Alessio Quaglini mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menjalani pengawasan ketat untuk memenangkan lisensi MPI baru. Dia lebih lanjut mencatat bahwa MAS “menjunjung standar peraturan yang ketat yang menyeimbangkan pengembangan inovasi dengan memastikan perlindungan konsumen.”

Perusahaan ini melihat Singapura sebagai pusat inovasi fintech yang dinamis dan terkenal dengan kerangka peraturannya yang luar biasa.

Mengomentari perkembangan baru ini, Calvin Shen, direktur pelaksana Hex Trust, mengatakan lisensi MPI terbaru menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi persyaratan peraturan.

“Kami tidak hanya memperkuat peran utama kami dalam bekerja sama dengan badan pengatur, namun juga meningkatkan kemampuan kami untuk menjaga dan mengoptimalkan aset digital klien institusi kami dengan kejelasan peraturan,” katanya.

Bukan yang Pertama

Hex Trust kini telah bergabung dengan daftar perusahaan yang disetujui untuk berfungsi sebagai lembaga pembayaran besar di Singapura. Awal tahun ini, BitGo, sebuah perusahaan penyimpanan kripto, dianugerahi Persetujuan Prinsip untuk menawarkan layanannya kepada pelanggan di wilayah tersebut. Lisensi IPA disahkan oleh MAS pada bulan Januari. Perusahaan kripto-asli lainnya seperti Crypto.com, Coinbase, dan Ripple Labs telah memiliki lisensi untuk beroperasi di Singapura.

Namun, tidak seperti Hex Trust dan BitGo, Crypto.com dan Coinbase telah memperoleh persetujuan peraturan penuh untuk berfungsi sebagai MPI. Lisensi ini memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk menyediakan rangkaian lengkap penawaran bisnis mereka kepada pelanggan di wilayah tersebut.

Berikutnya

Hex Trust Memenangkan Persetujuan Prinsip sebagai Lembaga Pembayaran Utama di Singapura