💥Imran Khan, mantan Perdana Menteri Pakistan,‏ @imrankhan mengambil beberapa tindakan terkait cryptocurrency:💵💸

🔼1. Gugus Tugas Cryptocurrency:

Pada tahun 2018, pemerintahannya membentuk gugus tugas untuk mempelajari dan mengusulkan peraturan untuk cryptocurrency.

🔼2. Upaya Legalisasi:

Pada tahun 2020, gugus tugas tersebut merekomendasikan legalisasi mata uang kripto, sehingga mendorong pemerintah untuk mulai mengembangkan kerangka peraturan.

🔼3. Peraturan SBP:

Pada tahun 2021, Bank Negara Pakistan mengeluarkan pedoman untuk Lembaga Uang Elektronik, yang memfasilitasi pengoperasian pertukaran mata uang kripto.

🔼4. Tindakan PTA:

Juga pada tahun 2021, Otoritas Telekomunikasi Pakistan awalnya memblokir situs pertukaran mata uang kripto tetapi mencabut larangan tersebut mengikuti pedoman SBP.

🔼5. RUU Mata Uang Kripto:

Pada tahun 2022, pemerintahannya memperkenalkan rancangan undang-undang di Majelis Nasional untuk mengatur dan melegalkan mata uang kripto.

#imrankhan #BTC☀ #BinanceSquareFamily #Pakistani_Bitcoin #BinanceHODLerBANANA